Page 3 - Warta USK Januari 2023
P. 3
IFTITAH
Menjadi Bagian
Pembangunan Bangsa
Dr. T Meldi Kesuma, MM
Koordinator Bagian Humas
KEBERHASILAN dengan Susunan
Universitas Syiah Organisasi Tatakerja
Kuala bertransformasi (SOTK) baru. Lalu
menjadi Perguruan membentuk tiga organ
Tinggi Badan Hukum pimpinan universitas
(PTNBH) tidak yaitu rektor, Senat
terjadi begitu saja, Akademik Universitas
tetapi telah melalui (SAU), dan Majelis Wali
proses panjang Amanat (MWA).
disertai perencanaan Di samping
matang. Oleh sebab itu, dalam waktu
itu pencapaian bersamaan pula
ini tidak boleh disia-siakan. USK terus menyiapkan sejumlah
Inilah kesempatan USK untuk peraturan rektor, termasuk
mengembangkan institusinya peraturan SAU dan MWA. Semua ini
dengan mengoptimalkan status merupakan perangkat hukum bagi
baru tersebut. USK dalam menjalankan statusnya
Pimpinan universitas ini sebagai PTNBH.
memberikan perhatian serius Tekad USK untuk segera
di masa transisi PTNBH. USK menuntaskan masa transisinya
telah diberi kesempatan untuk hingga pertengahan tahun ini,
menuntaskan masa transisinya merupakan wujud dari komitmen
hingga penghujung Desember 2023. untuk segera mengoptimalkan
Amanat tersebut tertuang dalam status PTNBH. USK ingin segera
Peraturan Pemerintah No 38 Tahun bergerak dinamis dan cepat agar
2022 terkait status PTNBH USK. status baru ini mampu memberikan
Perguruan tinggi ini telah kontribusi penting dalam
bertekad untuk melewati masa meningkatkan mutu pendidikan dan
transisi hingga pertengahan daya saing bangsa. USK berharap
tahun ini. Satu persatu perangkat agar perubahan ini dapat menjadi
PTNBH telah USK tuntaskan di awal bagian dari upaya mendorong
tahun ini, seperti melantik pejabat pembangunan bangsa. []
2 Warta USK Mei 2022
Warta USK Januari 2023 3