Page 3 - Warta USK Januari 2023
P. 3

IFTITAH











                                         Menjadi Bagian

                                 Pembangunan Bangsa




                                               Dr. T Meldi Kesuma, MM
                                                Koordinator Bagian Humas

                           KEBERHASILAN                                    dengan Susunan
                           Universitas  Syiah                              Organisasi Tatakerja
                           Kuala bertransformasi                           (SOTK) baru. Lalu
                           menjadi Perguruan                               membentuk tiga organ
                           Tinggi Badan Hukum                              pimpinan universitas
                           (PTNBH) tidak                                   yaitu rektor, Senat
                           terjadi begitu saja,                            Akademik Universitas
                           tetapi telah melalui                            (SAU), dan Majelis Wali
                           proses panjang                                  Amanat (MWA).
                           disertai perencanaan                               Di samping
                           matang. Oleh sebab                              itu, dalam waktu
                           itu pencapaian                                  bersamaan pula
                           ini tidak boleh disia-siakan.       USK terus menyiapkan sejumlah
                           Inilah kesempatan USK untuk         peraturan rektor, termasuk
                           mengembangkan institusinya          peraturan SAU dan MWA. Semua ini
                           dengan mengoptimalkan status        merupakan perangkat hukum bagi
                           baru tersebut.                      USK dalam menjalankan statusnya
                              Pimpinan universitas ini         sebagai PTNBH.
                           memberikan perhatian serius            Tekad USK untuk segera
                           di masa transisi PTNBH. USK         menuntaskan masa transisinya
                           telah diberi kesempatan untuk       hingga pertengahan tahun ini,
                           menuntaskan masa transisinya        merupakan wujud dari komitmen
                           hingga penghujung Desember 2023.    untuk segera mengoptimalkan
                           Amanat tersebut tertuang dalam      status PTNBH. USK ingin segera
                           Peraturan Pemerintah No 38 Tahun    bergerak dinamis dan cepat agar
                           2022 terkait status PTNBH USK.      status baru ini mampu memberikan
                              Perguruan tinggi ini telah       kontribusi penting dalam
                           bertekad untuk melewati masa        meningkatkan mutu pendidikan dan
                           transisi hingga pertengahan         daya saing bangsa. USK berharap
                           tahun ini. Satu persatu perangkat   agar perubahan ini dapat menjadi
                           PTNBH telah USK tuntaskan di awal   bagian dari upaya mendorong
                           tahun ini, seperti melantik pejabat   pembangunan bangsa. []
 2  Warta USK Mei 2022


                                                                                             Warta USK Januari 2023  3
   1   2   3   4   5   6   7   8