Page 2 - Edisi April 2017
P. 2

IFTITAH      3








                                                                                                                                                                   Meningkatkan



                                                                                                                                                                   Kualitas Layanan






                                                                                                                                   HUSNI FRIADY, S.T., M.M.




                                                                                                                                 MELAYANI memiliki arti membantu, menyiapkan,         pelayanan publik yang baik dan berkualitas kepada
                                                                                                                                 mengurus apa yang diperlukan seseorang. Hal ini bermakna   masyarakat.
                                                                                                                                 pula bahwa pelayan merupakan orang yang bertugas
                                                                                                                                 melayani dan memberikan pelayanan. Dalam kehidupan   Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) sebagai salah satu
                                                                                                                                 sehari-hari, kita dapat melihat bahwa seorang pelayan   lembaga pemerintah yang bergerak dalam bidang
                                                                                                                                 berperan besar dalam meringankan pekerjaan orang lain.   pendidikan dan menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi,
                                                                                                                                 Jadi alangkah mulianya tugas seorang pelayan karena selalu   berusaha terus meningkatkan pelayanan. Misalnya
                                                                                                                                 menebarkan kebaikan kepada orang yang dilayaninya.   dalam bidang pendidikan, Unsyiah terus meningkatkan
                                                                                                                                                                                      kemampuan akademik mahasiswa dengan pola
                                                                                                                                 Sekilas uraian di atas dapat memberikan pemahaman    pembelajaran yang lebih baik. Sehingga menciptakan mutu
                                                                                                                                 kepada kita tentang tugas dari seorang pelayan. Tentu ini   lulusan yang mampu bersaing dengan lulusan perguruan
                                                                                                                                 berlaku dalam konteks kehidupan pribadi. Lalu bagaimana   tinggi lainnya. Hal sama juga dilakukan di bidang penelitian
                                                                                                                                 tugas pelayan dalam suatu lembaga atau institusi?    dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dosen,
                                                                                                                                                                                      mahasiswa, atau kolaborasi antar keduanya. Di bidang
                                                                                                                                 Pegawai negeri yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS),   ini, Unsyiah berusaha untuk memberikan pencerahan dan
                                                                                                                                 anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI),   pemahaman yang menyentuh langsung kebutuhan hidup
                                                                                                                                 dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan   masyarakat. Ini dilakukan agar kehadiran kampus tertua di
                                                                                                                                 aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan. Ini   Aceh ini dirasakan nyata dan berguna bagi masyarakat.
                                                                                                                                 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 dan
                                                                                                                                 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999. Mereka dituntut   Bagai sebuah mata rantai, peran yang tidak kalah penting
                                                                                                                                 memberikan pelayanan secara profesional, jujur, adil, dan   dari sebuah pelayanan adalah keberadaan tenaga
                                                                                                                                 merata dalam rangka penyelenggaraan tugas negara,    pengelola, yaitu tenaga kependidikan. Mereka adalah unsur
                                                                                                                                 pemerintah, dan pembangunan. Setiap pegawai negeri   pemberi layanan baik internal maupun eksternal yang
                                                                                                                                 wajib mentaati segala peraturan perundang-undangan   menjalankan roda organisasi di perguruan tinggi. Tentu
                                                                                                                                 yang berlaku. Sekaligus melaksanakan tugas kedinasan   saja dalam menjalankan tugasnya, tenaga kependidikan
                                                                                                                                 yang dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian,   harus profesional memahami aturan dan prosedur yang
                                                                                                                                 kesadaran, dan tanggung jawab.                       dijalankan. Sehingga memberikan kemudahan dan rasa
                                                                                                                                                                                      puas bagi para penerima layanan. Untuk itu peningkatan
                                                                                                                                 Pemerintah menyadari jika tugas pelayanan dalam      skill tenaga kependidikan harus senantiasa dilaksanakan
                                                                                                                                 suatu lembaga sangat penting. Sehingga dalam sasaran   demi meningkatkan kualitas pelayanan. Sebab sebaik
                                                                                                                                 reformasi birokrasi salah satu poin yang ingin dicapai   apapun sistem organisasi tanpa didukung pelayanan
                                                                                                                                 adalah meningkatkan pelayanan publik. Artinya seluruh   yang baik, akan berdampak buruk terhadap citra dan
                                                                                                                                 badan publik yang ada di pemerintahan harus memberikan   keberlangsungan organisasi tersebut. (Redaksi)





          EDISI 210 . APRIL 2017                                                                                                                                                                                       EDISI 210 . APRIL 2017
   1   2   3   4   5   6   7