Page 2 - Edisi November 2017
P. 2
IFTITAH 3
Memelihara Ideologi,
Memupuk Rasa Kebangsaan
HUSNI FRIADY, S.T., M.M.
MUNGKIN masih terlintas dalam ingatan kita, beragamnya pembakaran atribut negara, seperti bendera, lambang negara,
ancaman yang muncul di awal kemerdekaan Indonesia dan foto kepala negara. Perkembangan media sosial yang
yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Di semakin marak turut memperparah keadaan. Kritikan dan
masa Orde Lama, kita mengenal beberapa pergerakan ujaran kebencian seakan-akan begitu leluasa berkembang
dan pemberontakan, seperti DI/TII yang tersebar hampir di dengan cepat di tengah masyarakat. Bahkan, di antaranya
seluruh wilayah nusantara, pemberontakan PKI tahun 1948 merupakan informasi yang tidak benar (hoax).
yang dikenal dengan PKI Madiun pimpinan Muso, hingga
pemberontakan Gerakan 30 September 1965 atau lebih Menyikapi permasalahan ini, pemerintah Republik Indonesia
dikenal dengan G30-S/PKI. yang dipimpin presiden Joko Widodo menggelar Deklarasi
Kebangsaan Perguruan Tinggi se-Indonesia Melawan
Pergerakan yang muncul di masa Orde Lama umumnya Radikalisme. Kegiatan ini berlangsung pada September
dilatarbelakangi keinginan beberapa oknum/kelompok untuk 2017, di Pulau Peninsula, Nusa Dua, Kabupaten Badung,
mengubah ideologi negara menjadi ideologi/paham lain. Provinsi Bali. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari
Mereka juga menuntut perubahan sistem negara dari republik ini diikuti para Rektor dan perwakilan dari perguruan
menjadi sistem negara lain, seperti negara agama, negara tinggi se-Indonesia. Deklarasi ini dilakukan sebagai langkah
sekuler, atau negara komunis. bersama untuk menjaga keutuhan bangsa NKRI, sekaligus
mencari solusi dan merumuskan langkah untuk menghadapi
Demikian pula di masa Orde Baru, beberapa kelompok berkembangnya paham radikalisme yang semakin
separatis bermunculan di daerah-daerah. Pada masa itu, mengancam bangsa.
misi dari kelompok separatis bukan lagi sebatas mengganti
ideologi negara, tetapi lebih dari itu. Mereka menuntut untuk Sebagai tindak lanjut deklarasi tersebut, Rektor Universitas
berpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Syiah Kuala (Unsyiah), Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M. Eng.,
membentuk negara baru. turut memfasilitasi Deklarasi Kebangsaan dalam Melawan
Radikalisme yang diikuti para Rektor/Ketua Sekolah
Pasca reformasi digulirkan, masyarakat mendapatkan Tinggi seluruh perguruan tinggi di Aceh. Disisi lain, untuk
kebebasan dalam bersuara dan berpendapat. Namun, mengenang sejarah kelam bangsa dari pemberontakan G30/
kebebasan ini turut diiringi dengan menyimpangkan PKI, Unsyiah menggelar nonton bareng film Pengkhianatan
etika berbangsa dan bernegara dari norma dan peraturan G30S/PKI. Kedua kegiatan ini bertujuan untuk mencegah
perundang-undangan yang telah digariskan. Terkadang berkembangnya bibit paham radikalisme dan komunisme di
tindakan yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat dalam lingkungan kampus, serta memupuk rasa cinta tanah air yang
menyampaikan pendapat dibarengi dengan tindakan anarkis lebih dalam melalui penerapan nilai-nilai ideologi Pancasila di
seperti merusak fasilitas. Bahkan, ada sebagian yang melakukan kehidupan sehari-hari. (Redaksi)
EDISI 217 . NOVEMBER 2017 EDISI 216 . OKTOBER 2017