Page 10 - Warta USK Januari 2022
P. 10
FOKUS FOKUS
Menuju disampaikan Rektor USK sudah memotivasi USK untuk dapat segera
“Hal inilah yang semakin
dievaluasi. Berdasarkan evaluasi
terhadap dokumen usulan tersebut,
bertransformasi menjadi PTN kasta
Kemandirian pada prinsipnya kementerian menyetujui tertinggi yang dalam sepak bola
untuk dapat diproses lebih lanjut.
statusnya seperti Liga 1,” ucap
USK optimis transformasi statuta
Rektor.
Oleh karena itu, di masa
Universitas itu akan segera terwujud dalam transisi ini USK terus berbenah.
waktu dekat. Hal ini seperti yang
diungkapkan oleh Rektor USK, Prof.
Upaya-upaya penguatan institusi
Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng IPU, Asean
hal yang menjadi fokus USK saat
Eng yang mengatakan, sejauh ini upaya terus USK lakukan. Salah satu
transformasi tersebut sudah berada ini adalah meningkatkan kualitas
aat ini, Universitas Syiah Kuala pada tahap proses penetapan melalui layanan. Sebab salah satu indikator
sedang dalam masa transisi Peraturan Presiden. keberhasilan sebuah institusi
dari Perguruan Tinggi Badan “Alhamdulillah, kerja keras tim USK pendidikan menjalankan fungsinya
Layanan Umum (PTNBLU) sedikit lagi telah menjadi nyata. Masa adalah adanya peningkatan standar
Smenjadi Perguruan Tinggi Badan tunggu ini kiranya dapat dipergunakan layanan institusi tersebut.
Hukum (PTNBH). Pada November 2021 lalu, untuk tetap menjaga capaian-capaian Hal ini pula yang menjadi alasan
Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset yang telah berhasil USK raih,” ucap USK memilih tema penguatan
dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah Rektor. kualitas layanan pada rapat kerjanya
menyetujui usulan perubahan statuta USK Untuk itulah, Rektor berharap doa untuk tahun 2022 di Aceh Tengah
tersebut. Keputusan tersebut berdasarkan dan dukungan masyarakat agar cita-cita pada penghujung tahun 2021 lalu.
surat yang diterima USK dan ditandatangani USK untuk menjadi PTNBH dapat segera Kepala Biro Perencanaan dan
oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, terwujud. Mengingat perubahan status Hubungan Masyarakat (BPHM)
Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., institusi ini sangat berarti bagi USK USK Abdul Rochim, S.Sos., M.Pd
DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng. untuk memperluas fungsinya sebagai menjelaskan, upaya USK untuk
Dalam surat tersebut, Prof. perguruan tinggi. meningkatkan kualitas layanan
Nizam mengatakan dokumen usulan Salah satu urgensi perubahan status ini memang tidaklah mudah. Ada
perubahan USK menjadi PTNBH yang ini untuk memudahkan USK dalam beberapa tantangan yang harus
mewujudkan visinya pada tahun 2039 USK hadapi, yaitu dari aspek SDM
yaitu menjadi Socio-Technopreneur yang harus mengubah mindset
University pada tingkat global. dan budaya kerjanya yang selama
Alhamdulillah, kerja keras tim USK sedikit Karena untuk mewujudkan cita-cita ini bersifat birokratif ke arah
lagi telah menjadi nyata. Masa tunggu tersebut, USK memerlukan otonomi corporate service. Perubahan pola
ini kiranya dapat dipergunakan untuk dan fleksibilitas lebih luas dalam kerja ini menurut Abdul Rochim, untuk mendapatkan informasi jenis tetapi USK tetap menyadari bahwa
selayaknya suatu badan usaha yang
layanan di USK,” ucapnya.
pengelolaan akademik dan nonakademik
lembaga pendidikan sebagai
tetap menjaga capaian-capaian yang telah sehingga dapat mendukung pencapaian menuntut kedisiplinan, motivasi, Meski demikian, Abdul Rochim organisasi sosial.
berhasil USK raih. visi tersebut. Selain itu, juga adanya dan inovasi. menegaskan, walaupun sudah “Sehingga status kemandirian
kebijakan Menteri tentang Merdeka “Selain itu dari aspek sarana berbentuk badan usaha, tetapi ini harus tetap memberikan
Belajar Kampus Merdeka dan pendukung layanan yang harus USK sebagai lembaga pendidikan USK kesempatan kepada semua kalangan
Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng IPU, Asean Eng mendorong penguatan daya saing integrasikan menjadi lebih mudah tidak boleh lepas dari aspek social masyarakat, baik dari kalangan yang
Rektor Universitas Syiah Kuala global melalui pengelolaan PTNBH dan simpel, sehingga mempermudah benefit. Artinya walau jenis dan mampu maupun kalangan yang tidak
(Permendikbud No. 4 Tahun 2020). masyarakat pengguna layanan standar layanan ditingkatkan, mampu,” ucapnya. []
10 Warta USK Januari 2022 Warta USK Januari 2022 11