Page 18 - Warta USK Agustus 2023
P. 18

KIPRAH                                                                                                                                                                                                KIPRAH





         Kerja Akademis untuk Beri                                                                                               yang akhirnya meningkatkan

                                                                                                                                 kesejahteraan masyarakat.
                                                                                                                                   “Sejak 2–3 tahun ini, pemerintah
         Kepastian Hukum Tanah Ulayat                                                                                            sangat intens menyelesaikan
                                                                                                                                 persoalan tanah adat ini. Mudah-
                                                                                                                                 mudahan ujungnya akan ada
                                                                                                                                 penetapan dari BPN  sehingga
                    niversitas Syiah Kuala                                                                                       kepemilikan tanah tadi menjadi legal
                    melalui Pusat Riset                                                                                          dan tidak disalahgunakan,” ucap
                    Hukum, Islam dan Adat                                                                                        rektor.
                    berhasil melakukan                                                                                             Selain itu, rektor juga sangat
        Uinventaris sebanyak                                                                                                     mengapresiasi atas dukungan
          148 bidang tanah ulayat di Aceh.                                                                                       dan peran strategis dari Paduka
          Informasi ini disampaikan saat                                                                                         Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh,
          Focus Discussion Group (FGD) Hasil                                                                                     Teungku Malik Mahmud Al-
          Inventarisasi dan Identifikasi Tanah                                                                                   Haythar, dalam upaya percepatan
          Ulayat dan Komunal di Hotel Kyriad                                                                                     penetapan hutan adat. Sebab
          Muraya pada  11 Agustus 2023 lalu.                                                                                     selama ini  wali nanggroe telah ikut   nanggroe juga mendukung penuh   dari Tim Riset USK ini,” ucap Rektor.
            Wakil Ketua Bidang Pengabdian                                                                                        merekomendasikan secara resmi      usulan penetapan hutan adat melalui   Direktur Pengaturan Tanah
          LPPM USK, Dr. Dra. Sulastri, M.Si,                                                                                     ke Menteri Lingkungan Hidup dan    surat nomor 291/206 tertanggal     Komunal, Hubungan Kelembagaan
          dalam laporannya menyebutkan                                                                                           Kehutanan (LHK), setelah dirinya   21 Desember 2022 yang ditujukan    dan PAAT Kementerian ATR/
          148 bidang tanah ulayat tersebut                                                                                       menerima hasil kajian tim PR-HIA   kepada Menteri Lingkungan Hidup    BPN, Iskandarsyah Jalil, SE, MPA
          tersebar di 10 kabupaten                                                                                               USK yang difasilitasi oleh staf    dan Kehutanan.                     mengatakan, kegiatan inventarisir
          Aceh. Tim Riset USK berhasil                                                                                           khusus wali nanggroe.                 “Oleh karena itu kita sangat    ini telah dilakukan Kementerian
          mengidentifikasinya lengkap dengan                                                                                       Selain menerima tim kajian dan   mengapresiasi peran wali nanggroe   ATR/BPN dari barat hingga timur
          titik koordinat sehingga dapat                                                                                         tim KLHK untuk berdiskusi, wali    karena telah menindaklanjuti kerja   Indonesia. Dirinya mengungkapkan
          dimanfaatkan untuk verifikasi dan                              masukan dari berbagai pihak terhadap                                                                                          dalam struktur Undang-Undang
          keperluan lainnya.                                             penyempurnaan luaran kajian ini.                                                                                              Pemerintah Aceh telah disebutkan
            “Kami harapkan 148 bidang ini    Jadi program ini               “Hasil kajian hari ini mudah-mudahan                                                                                       tanah adat merupakan bagian dari
          akan menjadi titik yang clean and                              menjadi hal yang strategis bagi                                                                                               tanah negara. Namun selama ini
          clear untuk menjadi tanah ulayat di   sangatlah penting        pembangunan Aceh di masa depan,”                                                                                              tanah adat sering terlupakan. Oleh
          Aceh,” ucap Sulastri.              karena menjaga              ucapnya.                                                                                                                      karena itu, Kementerian ATR/BPN
            Sulastri mengatakan program      barrier ekosistem              Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan                                                                                           menargetkan pendataan tanah
          ini merupakan bentuk dukungan                                  mengatakan, sebagai pimpinan universitas                                                                                      ulayat ini rampung pada tahun 2025.
          USK terhadap implementasi dari     Leuser dan                  dirinya menyampaikan terima kasih atas                                                                                           “Berdasarkan hal ini kita coba
          penatausahaan tanah ulayat         masyarakat yang             kepercayaan Kementerian ATR/BPN                                                                                               lakukan percepatan. Jangan sampai
          yang masuk dalam program           tinggal terutama di         terhadap Tim Riset USK untuk melakukan                                                                                        2025 tanah ulayat ini tertinggal.
          prioritas nasional serta  Rencana                              kajian inventarisir dan identifikasi                                                                                          Dan selayaknya kita memberikan
          Strategis Kementerian Agraria dan   kaki Gunung Leuser         tanah ulayat. Menurutnya kegiatan ini                                                                                         apresiasi kepada masyarakat hukum
          Tata Ruang/Badan Pertanahan                                    sangatlah penting untuk memberikan                                                                                            adat yang turun temurun masih
          Nasional tahun 2021-2024. Oleh                                 kepastian hukum sehingga masyarakat                                                                                           menjaga dan mempertahankan
          karena itu, dirinya menilai FGD ini                            adat bisa menggunakan tanah tersebut                                                                                          beberapa bidang tanah ulayat
          penting karena dapat memberikan                                untuk kepentingan sosial dan ekonomi                                                                                          mereka,” ucapnya. []




          18  Warta USK Agustus 2023                                                                                                                                                                                Warta USK Agustus 2023 19
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23