Page 27 - Warta USK Maret 2022
P. 27

GALERI                                                                                       GALERI







 KETUA DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) Republik
 Indonesia, Ir. H. AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, memberi
 kuliah umum dengan tema “Berdaulat melalui Sistem
 Ekonomi Pancasila” di Universitas Syiah Kuala (USK).
 Kegiatan ini berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood,
 Banda Aceh 23 Maret 2022.
 Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU menyambut
 hangat kehadiran Ketua DPD RI beserta rombongan.
 Dalam sambutannya, Rektor mengatakan tema
 kuliah umum kali ini sangatlah menarik. Menurutnya
 kedaulatan ekonomi bagi suatu negara sangatlah
 penting sebab berkaitan erat dengan kemandirian suatu
 negara.
 Ketika sebuah negara mampu mencukupi segala
 kebutuhan nasionalnya, maka negara tersebut tidak
 mudah didikte oleh negara lain. Bung Hatta pernah
 mengatakan bahwa untuk menjadi tuan di negeri sendiri,
 maka kedaulatan nasional harus diperjuangkan. Sebab
 kedaulatan nasional tersebut tidak akan jatuh dari langit.
 Ia menerangkan dalam perjalanan ekonomi
 Indonesia di tahun 1980-an, gerakan perubahan sistem
 ekonomi Indonesia yang mencerminkan karakter
 bangsa ini telah terjadi. Saat itu, para ekonom Indonesia
 menawarkan konsep perekonomian yang berlandaskan
 nilai-nilai luhur bangsa yang kemudian dikenal dengan
 sistem ekonomi Pancasila.
 “Kami menilai kuliah umum hari ini sangatlah penting
 untuk membuka wawasan kita terhadap konsep dan
 bagaimana penerapan sistem ekonomi Pancasila yang
 efektif, sehingga mampu menjawab berbagai persoalan
 perekonomian Indonesia saat ini,” pungkas Rektor.
 Sementara itu, Ketua DPD RI, Ir. H. AA Lanyalla
 Mahmud Mattalitti, mengatakan kehadiran di USK kali ini
 adalah yang ketiga kalinya.
 “Pertama kali saya hadir secara fisik di tahun 2020
 dan memberikan materi kewirausahaan secara virtual
 di tahun 2021. Dan hari ini kembali hadir secara fisik,”
 ujarnya.
 Menurutnya, ekonomi Pancasila merupakan sebuah
 sistem yang dirancang dan dirumuskan dari pemikiran
 luhur para pendiri bangsa. Namun sayangnya, pemikiran
 luhur tersebut belum pernah secara murni dan
 konsekuen diterapkan oleh bangsa ini, baik di era orde
 lama, orde baru, dan reformasi.
 Terlebih lagi di era reformasi−yang ditandai
 dengan amandemen konstitusi di tahun 1999 hingga
 2002−Indonesia sudah meninggalkan sistem ekonomi
 Pancasila. Lalu berubah menjadi negara kapitalistik yang
 menyerahkan sistem produksi dan distribusi kepada
 mekanisme pasar. []




 26  Warta USK Maret 2022                                                                     Warta USK Maret 2022 27
   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32