Page 27 - Warta USK Maret 2022
P. 27
GALERI GALERI
KETUA DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) Republik
Indonesia, Ir. H. AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, memberi
kuliah umum dengan tema “Berdaulat melalui Sistem
Ekonomi Pancasila” di Universitas Syiah Kuala (USK).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood,
Banda Aceh 23 Maret 2022.
Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU menyambut
hangat kehadiran Ketua DPD RI beserta rombongan.
Dalam sambutannya, Rektor mengatakan tema
kuliah umum kali ini sangatlah menarik. Menurutnya
kedaulatan ekonomi bagi suatu negara sangatlah
penting sebab berkaitan erat dengan kemandirian suatu
negara.
Ketika sebuah negara mampu mencukupi segala
kebutuhan nasionalnya, maka negara tersebut tidak
mudah didikte oleh negara lain. Bung Hatta pernah
mengatakan bahwa untuk menjadi tuan di negeri sendiri,
maka kedaulatan nasional harus diperjuangkan. Sebab
kedaulatan nasional tersebut tidak akan jatuh dari langit.
Ia menerangkan dalam perjalanan ekonomi
Indonesia di tahun 1980-an, gerakan perubahan sistem
ekonomi Indonesia yang mencerminkan karakter
bangsa ini telah terjadi. Saat itu, para ekonom Indonesia
menawarkan konsep perekonomian yang berlandaskan
nilai-nilai luhur bangsa yang kemudian dikenal dengan
sistem ekonomi Pancasila.
“Kami menilai kuliah umum hari ini sangatlah penting
untuk membuka wawasan kita terhadap konsep dan
bagaimana penerapan sistem ekonomi Pancasila yang
efektif, sehingga mampu menjawab berbagai persoalan
perekonomian Indonesia saat ini,” pungkas Rektor.
Sementara itu, Ketua DPD RI, Ir. H. AA Lanyalla
Mahmud Mattalitti, mengatakan kehadiran di USK kali ini
adalah yang ketiga kalinya.
“Pertama kali saya hadir secara fisik di tahun 2020
dan memberikan materi kewirausahaan secara virtual
di tahun 2021. Dan hari ini kembali hadir secara fisik,”
ujarnya.
Menurutnya, ekonomi Pancasila merupakan sebuah
sistem yang dirancang dan dirumuskan dari pemikiran
luhur para pendiri bangsa. Namun sayangnya, pemikiran
luhur tersebut belum pernah secara murni dan
konsekuen diterapkan oleh bangsa ini, baik di era orde
lama, orde baru, dan reformasi.
Terlebih lagi di era reformasi−yang ditandai
dengan amandemen konstitusi di tahun 1999 hingga
2002−Indonesia sudah meninggalkan sistem ekonomi
Pancasila. Lalu berubah menjadi negara kapitalistik yang
menyerahkan sistem produksi dan distribusi kepada
mekanisme pasar. []
26 Warta USK Maret 2022 Warta USK Maret 2022 27