Page 26 - Edisi Juli 2017
P. 26

26   PERSPEKTIF                                                                                                                                                                                        PERSPEKTIF       27





          Hukuman Cambuk                                                                                                         cambuk yang  “                    Sebenarnya, ketakutan pada hukum   dengan stimulus yang menyenangkan,

                                                                                                                                                                                                      misalnya memberikan hadiah saat
                                                                                                                                                                   jinayat tersebut adalah hal yang terlalu
                                                                                                                                                                                                      berhasil mendapatkan sebuah prestasi.
          dalam Pandangan Psikologi                                                                                              Pelaksanaan hukum                 dibesar-besarkan. Pelaksanaan hukum   Reinforcement negatif merupakan
                                                                                                                                                                   cambuk di Aceh dilakukan secara
                                                                                                                                                                   manusiawi. Sebelum dicambuk, terhukum
                                                                                                                                                                                                      penguatan suatu perilaku berdasarkan
                                                                                                                                 dipertontonkan juga
                                                                                                                                 dapat memberikan                  diperiksa dulu kesehatannya. Apabila di   prinsip bahwa frekuensi respon
                                                                                                                                                                                                      meningkat karena diikuti dengan
                                                                                                                                                                   tengah prosesi cambuk terhukum merasa
                                            perbuatannya. Media sosial pun penuh   membiarkan penyebaran LGBT semakin            efek bagi penonton                tidak sanggup, algojo akan berhenti   penghilangan stimulus yang merugikan
                                            dengan keriuhan pro dan kontra tentang   subur. Sama seperti pelanggar hukum         yang menyaksikannya.              sejenak. Prosesi cambuk pun dilakukan   atau tidak menyenangkan. Contohnya
                                            hukuman ini sampai Direktur Amnesti   syariat Islam lainnya; khalwat (berdua-        Banyak masyarakat                 dengan kondisi terhukum mengenakan   seperti menunda atau tidak memberi
                                            Internasional Untuk Asia Tenggara dan   duaan dengan lawan jenis di tempat                                             busana lengkap. Jika ketidakmanusiawian   penghargaan, memberikan tugas
                                            Pasifik Josef Benedict ikut berkomentar.  sepi), maisir (judi), khamar (minuman      yang mengaku                      ini dilihat dari mempertontonkan prosesi   tambahan atau menunjukkan perilaku
                                            Setelah dilegalkannya LGBT di Amerika   alkohol). Setiap pelanggaran dikenai         takut dicambuk dan                cambuk dan membacakan biodata      tidak senang.
                                            Serikat pada tahun 2015 lalu, banyak   hukuman agar perilaku ini tidak semakin       membayangkan betapa               lengkap di depan umum, itu merupakan
                                            orang yang akhirnya tidak malu     subur di Aceh bahkan Indonesia.                                                     konsekuensi dari perilaku  yang telah   Perilaku bisa dihapuskan dengan
                NADHIRA RIZKIA FATHA        dengan identitasnya sebagai LGBT   Hukum pidana berdasarkan syariat Islam            malunya keluarga.                 dilakukannya. Sebab hukuman cambuk ini   hukuman (punishment) yaitu suatu proses
             MAHASISWI PRODI PSIKOLOGI      bahkan menyerukan kampanye Sayangi   atau hukum jinayah masih dianggap                                                 lebih bertujuan untuk menimbulkan efek   di mana konsekuesi dari suatu perilaku
                FAKULTAS KEDOKTERAN         LGBT karena HAM. Kita mengetahui   sebagai hukum yang kurang manusiawi.                                                jera dan malu bagi pelaku.         menghasilkan penurunan kemunculan
              UNIVERSITAS SYIAH KUALA                                                                                                                                                                 perilaku di masa depan. Misalnya pada
                                            bahwasanya LGBT secara ajaran agama   Hukum ini cenderung dianggap
                                            maupun moral (dalam budaya timur)   menakutkan dan barbar karena hukuman                                               Sakit fisik yang dirasakan dari hukuman   terpidana hukuman cambuk pada kasus
                                            sama sekali tidak dibenarkan.      yang diberikan memanglah menakutkan,                                                cambuk pun hanya sebentar. Efeknya   liwath. Cambuk merupakan konsekuensi
                                                                               misalnya potong tangan bagi pelaku                                                  pun tidak separah hukuman kebiri   tidak menyenangkan yang ia terima
              asangan gay yang tertangkap   Aceh selaku provinsi yang memegang   pencurian, rajam atau dilempari                                                   kimiawi yang dapat mengakibatkan   setelah melakukan perbuatan tersebut.
              basah di Rukoh, Darussalam,   teguh syariat Islam tidak mungkin   batu sampai meninggal bagi pelaku                                                  penuaan dini, pengurangan massa otot   Prosesi cambuk dapat menimbulkan
          Pakhirnya menerima hukuman atas                                      perzinahan.                                                                         yang memperbesar kesempatan tubuh   berbagai perasaan seperti rasa malu dan
          perbuatannya yaitu cambukan sebanyak                                                                                                                     menumpuk lemak, dan meningkatkan   efek jera. Sehingga diharapkan perilaku
          83 kali di Masjid Besar Syuhada,                                                                                                                         resiko penyakit jantung dan pembuluh   amoral ini tidak muncul lagi di masa
          Lamgugop, Banda Aceh. Pasangan                                                                                                                           darah. B.F Skinner, ahli psikologi   depan. Prosesi cambuk yang dilakukan
          homoseksual yang viral videonya                                                                                                                          behaviouristik yang terkenal dengan teori   dapat dikatakan modifikasi perilaku
          di media sosial itu divonis bersalah                                                                                                                     Operant Conditioning (Pengondisian   dengan metode punishment untuk
          karena melakukan perbuatan liwath                                                                                                                        Operant) menyatakan, jika perilaku   mencegah serta mengurangi angka
          (homoseksual) yang melanggar Qanun                                                                                                                       manusia dipengaruhi oleh lingkungan.   pelaku LGBT.
          Nomor 7 Tahun 2014.                                                                                                                                      Suatu perilaku bisa ada apabila perilaku
                                                                                                                                                                   itu dipelajari.                    Pelaksanaan hukum cambuk
          Acara pelaksanaan hukuman cambuk                                                                                                                                                            yang dipertontonkan juga dapat
          hari itu sangatlah heboh baik sebelum                                                                                                                    Perilaku dapat dimodifikasi baik   memberikan efek bagi penonton yang
          dan sesudah pelaksanaannya. Sebab                                                                                                                        diperlemah atau diperkuat dengan   menyaksikannya. Banyak masyarakat
          ini merupakan pertamakalinya di Aceh                                                                                                                     penguatan (reinforcement) secara positif   yang mengaku takut dicambuk dan
          ada pelaku liwath (homoseksual)                                                                                                                          maupun negatif bahkan dihapus dengan   membayangkan betapa malunya
          yang tertangkap dan dihukum atas                                                                                                                         hukuman (punishment). Reinforcement   keluarga. Hadirnya rasa takut tersebut
                                                                                                                                                                   positif adalah penguatan suatu perilaku   diharapkan dapat menurunkan jumlah
                                                                                                                                                                                                      pelaku pelanggar syariat Islam. (Ib/Syr)


          EDISI 213 . JULI 2017                                                                                                                                                                                          EDISI 213 . JULI 2017
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31