Page 18 - WARTA USK
P. 18

Mutu                                                                                                                                                                                                                Mutu



          IPEPA dan ISK:Pemantauan                                                                                               2.  Memperkuat implementasi SPMI   instrumen akreditasi perguruan


                                                                                                                                                                    tinggi 7 standar menjadi peringkat
                                                                                                                                   dengan menyiapkan pelaporan
          dan Konversi Akreditasi                                                                                                3.  Jalankan siklus PPEPP dan risk-  akreditasi baru sesuai dengan    ISK berlaku untuk
                                                                                                                                   penjaminan mutu,
                                                                                                                                                                    instrumen APT 3.0 maupun APS 4.0,
                                                                                                                                   based audit,
                                                                                                                                 4.  Tingkatkan peran dan tanggung   melalui pemenuhan persyaratan yang   konversi peringkat
                                                                                                                                                                    telah ditentukan dalam panduan.
                                                                                                                                                                                                       akreditasi
                                                                                                                                   jawab UPPS serta SJMF dalam         Dalam Permendikbud Nomor
            nstrumen Pemantauan dan                                                                                                memperkuat mutu program studi    5 Tahun 2020, dijelaskan bahwa     program studi
            Evaluasi Peringkat Akreditasi                                                                                          melalui penerapan siklus SPMI,   peringkat terakreditasi/peringkat   maupun akreditasi
            (IPEPA akhir-akhir ini, banyak                                                                                       5.  Tingkatkan prestasi akademik   akreditasi tidak lagi menggunakan
        I erguruan tinggi dan program                                                                                              nasional dan internasional,      A/B/C melainkan unggul/baik        perguruan tinggi/
            p
          studi mulai berhadapan dengan surat                                                                                    6.  Lakukan kebijakan segera       sekali/baik. Dikarenakan adanya    institusi.
          pemantauan peringkat akreditasi                                                                                          sebelum satu tahun masa berakhir   ketidaksetaraan peringkat akreditasi
          oleh BAN-PT. Perlu kesiapan                                                                                              status akreditasi,               yang dihasilkan dengan IAPS 3.0
          terintegrasi untuk mempertahankan                                                                                      7.  Program SPMI harus mengacu     dan IAPS 4.0, sekaligus tindak lanjut
          atau meningkatkan peringkat                                                                                              pada komponen pelampauan         terbitnya Permendikbud Nomor 5
          akreditasi yang telah diperoleh.                                                                                         SNDIKTI No 3 tahun 2020,         Tahun 2020 dan Peraturan BAN-
          Sejak 1 April 2019, pelaksanaan                                                                                          kebijakan output-outcome,        PT Nomor 1 Tahun 2020, maka           pada program diploma tiga
          akreditasi program studi dilakukan                                                                                       pemenuhan tuntutan 8 IKU dan     diperlukan adanya Instrumen        5.  ISK APS 4.0 pada program sarjana
          dengan Instrumen Akreditasi                                                                                              implementasi MBKM,               Suplemen Konversi Peringkat           dan sarjana terapan
          Program Studi versi 4.0 yang                                                                                           8.  Tingkatkan manajemen internal   Akreditasi (ISK).                 6.  Matriks penilaian ISK APS 4.0
          kemudian dikenal sebagai IAPS 4.0.                                                                                       dan kepuasaan pelanggan.            Prinsip dasar persyaratan          pada program sarjana dan sarjana
          Masalah utama PT dan prodi terletak                                                                                                                       konversi adalah pemenuhan syarat      terapan
          pada kesiapan dalam memperkuat                                                                                         INSTRUMEN SUPLEMEN                 perlu terakreditasi dan syarat perlu   7.  ISK APS 4.0 pada program
          proses SPME di antaranya kebijakan                                                                                     KONVERSI (ISK)                     peringkat terakreditasi sebagaimana   magister dan magister terapan
          perpanjangan otomatis akreditasi PT                                                                                    Kebijakan lain terkait dengan      diatur dalam Peraturan BAN-PT      8.  Matriks penilaian ISK APS 4.0 pada
          dan prodi yang diberikan oleh BAN-  peringkat akreditasi tetap dipantau   2.  Penyusunan dokumen IPEPA                 peringkat akreditasi perguruan     Nomor 5 Tahun 2019. Selain itu, dua   program magister dan magister
          PT sebanyak satu kali.             oleh PDDIKTI untuk meyakinkan         oleh perguruan tinggi dan/atau                tinggi dan program studi adalah    butir persyaratan yang merupakan      terapan
            Dalam perjalanannya, PT dan      masyarakat bahwa proses               program studi yang mendapatkan                Instrumen Suplemen Konversi        penanda penting pelampauan SN-     9.  ISK APS 4.0 pada program doktor
          prodi sering melupakan bahwa       peningkatan mutu PT masih berjalan    status pemantauan tahap dua                   (ISK) yang dijalankan berdasarkan   Dikti dan transisi menuju outcome-   dan doktor terapan
                                             dan dapat dipertanggungjawabkan       oleh BAN-PT.                                  Peraturan BAN-PT No 2 tahun 2020.   based accreditation.              10. Matriks penilaian ISK APS 4.0
                                             melalui kebijakan IPEPA            3.  Visitasi lapangan untuk                      ISK Akreditasi tahun 2020 adalah      ISK berlaku untuk konversi         pada program doktor dan doktor
                                             (Permendikbud Nomor 5 Tahun           memverifikasi secara langsung                 instrumen yang diusulkan oleh Dewan   peringkat akreditasi program studi   terapan.
                                             2020). Instrumen Pemantauan           PT dan prodi yang mendapatkan                 Eksekutif BAN-PT dan ditetapkan    maupun akreditasi perguruan tinggi/   Semua komponen ISK dapat
                                             dan Evaluasi Peringkat Akreditasi     status pemantauan tahap 3.                    oleh Majelis Akreditasi BAN-PT yang   institusi. ISK terdiri atas sepuluh   dipelajari, dipersiapkan dan diakses
                                             (IPEPA) merupakan instrumen yang                                                    khusus digunakan untuk konversi    bagian, yaitu:                     melalui website LP3M USK: http://
                                             digunakan untuk memantau dan       Terkait dengan kebijakan IPEPA                   peringkat dari sistem peringkat A,   1.  ISK Akreditasi Perguruan Tinggi   lp3m.unsyiah.ac.id/. Tahun 2021
                                             mengevaluasi peringkat akreditasi   terhadap peringkat akreditasi PT dan            B, dan C ke sistem peringkat unggul,   (APT) 3.0                      diharapkan semua program studi di
                                             PT dan prodi. Pemantauan yang      prodi yang telah berlangsung saat ini,           baik sekali, dan baik. ISK adalah   2.  Matriks Penilaian APT 3.0     lingkungan USK telah menyelesaikan
                                             dilakukan oleh BAN-PT terdiri dari   maka perlu disiapkan antara lain:              instrumen akreditasi tambahan      3.  ISK Akreditasi Program Studi   usulan ISK sehingga status peringkat
          Dr. Ir. M. Aman Yaman, M.Agric.Sc  tiga tahap, yaitu:                 1.  Update PDDIKTI sesuai jadwal dan             yang digunakan untuk pengambilan      (APS) 4.0 pada program diploma   akreditasi program studi USK telah
          Kepala Pusat Pengembangan Inovasi Sistem                                                                               keputusan konversi peringkat          tiga                            mengikuti peringkat APT 3.0 dan APS
          Manajemen dan Penjaminan Mutu, LPPPM   1.  Pemantauan data melalui       penuhi seluruh komponen yang
          USK/Dosen Fakultas Pertanian, USK    PDDIKTI.                            diwajibkan,                                   terakreditasi yang diperoleh dengan   4.  Matriks Penilaian ISK APS 4.0   4.0. []



                                                            18   SEPTEMBER 2021                                                                                                    19   SEPTEMBER 2021
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23