Page 18 - WARTA USK
P. 18
Mutu Mutu
IPEPA dan ISK:Pemantauan 2. Memperkuat implementasi SPMI instrumen akreditasi perguruan
tinggi 7 standar menjadi peringkat
dengan menyiapkan pelaporan
dan Konversi Akreditasi 3. Jalankan siklus PPEPP dan risk- akreditasi baru sesuai dengan ISK berlaku untuk
penjaminan mutu,
instrumen APT 3.0 maupun APS 4.0,
based audit,
4. Tingkatkan peran dan tanggung melalui pemenuhan persyaratan yang konversi peringkat
telah ditentukan dalam panduan.
akreditasi
jawab UPPS serta SJMF dalam Dalam Permendikbud Nomor
nstrumen Pemantauan dan memperkuat mutu program studi 5 Tahun 2020, dijelaskan bahwa program studi
Evaluasi Peringkat Akreditasi melalui penerapan siklus SPMI, peringkat terakreditasi/peringkat maupun akreditasi
(IPEPA akhir-akhir ini, banyak 5. Tingkatkan prestasi akademik akreditasi tidak lagi menggunakan
I erguruan tinggi dan program nasional dan internasional, A/B/C melainkan unggul/baik perguruan tinggi/
p
studi mulai berhadapan dengan surat 6. Lakukan kebijakan segera sekali/baik. Dikarenakan adanya institusi.
pemantauan peringkat akreditasi sebelum satu tahun masa berakhir ketidaksetaraan peringkat akreditasi
oleh BAN-PT. Perlu kesiapan status akreditasi, yang dihasilkan dengan IAPS 3.0
terintegrasi untuk mempertahankan 7. Program SPMI harus mengacu dan IAPS 4.0, sekaligus tindak lanjut
atau meningkatkan peringkat pada komponen pelampauan terbitnya Permendikbud Nomor 5
akreditasi yang telah diperoleh. SNDIKTI No 3 tahun 2020, Tahun 2020 dan Peraturan BAN-
Sejak 1 April 2019, pelaksanaan kebijakan output-outcome, PT Nomor 1 Tahun 2020, maka pada program diploma tiga
akreditasi program studi dilakukan pemenuhan tuntutan 8 IKU dan diperlukan adanya Instrumen 5. ISK APS 4.0 pada program sarjana
dengan Instrumen Akreditasi implementasi MBKM, Suplemen Konversi Peringkat dan sarjana terapan
Program Studi versi 4.0 yang 8. Tingkatkan manajemen internal Akreditasi (ISK). 6. Matriks penilaian ISK APS 4.0
kemudian dikenal sebagai IAPS 4.0. dan kepuasaan pelanggan. Prinsip dasar persyaratan pada program sarjana dan sarjana
Masalah utama PT dan prodi terletak konversi adalah pemenuhan syarat terapan
pada kesiapan dalam memperkuat INSTRUMEN SUPLEMEN perlu terakreditasi dan syarat perlu 7. ISK APS 4.0 pada program
proses SPME di antaranya kebijakan KONVERSI (ISK) peringkat terakreditasi sebagaimana magister dan magister terapan
perpanjangan otomatis akreditasi PT Kebijakan lain terkait dengan diatur dalam Peraturan BAN-PT 8. Matriks penilaian ISK APS 4.0 pada
dan prodi yang diberikan oleh BAN- peringkat akreditasi tetap dipantau 2. Penyusunan dokumen IPEPA peringkat akreditasi perguruan Nomor 5 Tahun 2019. Selain itu, dua program magister dan magister
PT sebanyak satu kali. oleh PDDIKTI untuk meyakinkan oleh perguruan tinggi dan/atau tinggi dan program studi adalah butir persyaratan yang merupakan terapan
Dalam perjalanannya, PT dan masyarakat bahwa proses program studi yang mendapatkan Instrumen Suplemen Konversi penanda penting pelampauan SN- 9. ISK APS 4.0 pada program doktor
prodi sering melupakan bahwa peningkatan mutu PT masih berjalan status pemantauan tahap dua (ISK) yang dijalankan berdasarkan Dikti dan transisi menuju outcome- dan doktor terapan
dan dapat dipertanggungjawabkan oleh BAN-PT. Peraturan BAN-PT No 2 tahun 2020. based accreditation. 10. Matriks penilaian ISK APS 4.0
melalui kebijakan IPEPA 3. Visitasi lapangan untuk ISK Akreditasi tahun 2020 adalah ISK berlaku untuk konversi pada program doktor dan doktor
(Permendikbud Nomor 5 Tahun memverifikasi secara langsung instrumen yang diusulkan oleh Dewan peringkat akreditasi program studi terapan.
2020). Instrumen Pemantauan PT dan prodi yang mendapatkan Eksekutif BAN-PT dan ditetapkan maupun akreditasi perguruan tinggi/ Semua komponen ISK dapat
dan Evaluasi Peringkat Akreditasi status pemantauan tahap 3. oleh Majelis Akreditasi BAN-PT yang institusi. ISK terdiri atas sepuluh dipelajari, dipersiapkan dan diakses
(IPEPA) merupakan instrumen yang khusus digunakan untuk konversi bagian, yaitu: melalui website LP3M USK: http://
digunakan untuk memantau dan Terkait dengan kebijakan IPEPA peringkat dari sistem peringkat A, 1. ISK Akreditasi Perguruan Tinggi lp3m.unsyiah.ac.id/. Tahun 2021
mengevaluasi peringkat akreditasi terhadap peringkat akreditasi PT dan B, dan C ke sistem peringkat unggul, (APT) 3.0 diharapkan semua program studi di
PT dan prodi. Pemantauan yang prodi yang telah berlangsung saat ini, baik sekali, dan baik. ISK adalah 2. Matriks Penilaian APT 3.0 lingkungan USK telah menyelesaikan
dilakukan oleh BAN-PT terdiri dari maka perlu disiapkan antara lain: instrumen akreditasi tambahan 3. ISK Akreditasi Program Studi usulan ISK sehingga status peringkat
Dr. Ir. M. Aman Yaman, M.Agric.Sc tiga tahap, yaitu: 1. Update PDDIKTI sesuai jadwal dan yang digunakan untuk pengambilan (APS) 4.0 pada program diploma akreditasi program studi USK telah
Kepala Pusat Pengembangan Inovasi Sistem keputusan konversi peringkat tiga mengikuti peringkat APT 3.0 dan APS
Manajemen dan Penjaminan Mutu, LPPPM 1. Pemantauan data melalui penuhi seluruh komponen yang
USK/Dosen Fakultas Pertanian, USK PDDIKTI. diwajibkan, terakreditasi yang diperoleh dengan 4. Matriks Penilaian ISK APS 4.0 4.0. []
18 SEPTEMBER 2021 19 SEPTEMBER 2021