Page 19 - WARTA USK
P. 19

Mutu                                                                                                  Mutu



 IPEPA dan ISK:Pemantauan   2.  Memperkuat implementasi SPMI   instrumen akreditasi perguruan


                                             tinggi 7 standar menjadi peringkat
            dengan menyiapkan pelaporan
 dan Konversi Akreditasi  3.  Jalankan siklus PPEPP dan risk-  akreditasi baru sesuai dengan   ISK berlaku untuk
            penjaminan mutu,
                                             instrumen APT 3.0 maupun APS 4.0,
            based audit,
          4.  Tingkatkan peran dan tanggung   melalui pemenuhan persyaratan yang   konversi peringkat
                                             telah ditentukan dalam panduan.
                                                                                akreditasi
            jawab UPPS serta SJMF dalam        Dalam Permendikbud Nomor
 nstrumen Pemantauan dan   memperkuat mutu program studi   5 Tahun 2020, dijelaskan bahwa   program studi
 Evaluasi Peringkat Akreditasi   melalui penerapan siklus SPMI,  peringkat terakreditasi/peringkat   maupun akreditasi
 (IPEPA akhir-akhir ini, banyak   5.  Tingkatkan prestasi akademik   akreditasi tidak lagi menggunakan
 I erguruan tinggi dan program   nasional dan internasional,  A/B/C melainkan unggul/baik   perguruan tinggi/
 p
 studi mulai berhadapan dengan surat   6.  Lakukan kebijakan segera   sekali/baik. Dikarenakan adanya   institusi.
 pemantauan peringkat akreditasi   sebelum satu tahun masa berakhir   ketidaksetaraan peringkat akreditasi
 oleh BAN-PT. Perlu kesiapan   status akreditasi,  yang dihasilkan dengan IAPS 3.0
 terintegrasi untuk mempertahankan   7.  Program SPMI harus mengacu   dan IAPS 4.0, sekaligus tindak lanjut
 atau meningkatkan peringkat   pada komponen pelampauan   terbitnya Permendikbud Nomor 5
 akreditasi yang telah diperoleh.   SNDIKTI No 3 tahun 2020,   Tahun 2020 dan Peraturan BAN-
 Sejak 1 April 2019, pelaksanaan   kebijakan output-outcome,   PT Nomor 1 Tahun 2020, maka   pada program diploma tiga
 akreditasi program studi dilakukan   pemenuhan tuntutan 8 IKU dan   diperlukan adanya Instrumen   5.  ISK APS 4.0 pada program sarjana
 dengan Instrumen Akreditasi   implementasi MBKM,  Suplemen Konversi Peringkat     dan sarjana terapan
 Program Studi versi 4.0 yang   8.  Tingkatkan manajemen internal   Akreditasi (ISK).  6.  Matriks penilaian ISK APS 4.0
 kemudian dikenal sebagai IAPS 4.0.   dan kepuasaan pelanggan.  Prinsip dasar persyaratan   pada program sarjana dan sarjana
 Masalah utama PT dan prodi terletak         konversi adalah pemenuhan syarat      terapan
 pada kesiapan dalam memperkuat   INSTRUMEN SUPLEMEN   perlu terakreditasi dan syarat perlu   7.  ISK APS 4.0 pada program
 proses SPME di antaranya kebijakan   KONVERSI (ISK)  peringkat terakreditasi sebagaimana   magister dan magister terapan
 perpanjangan otomatis akreditasi PT   Kebijakan lain terkait dengan   diatur dalam Peraturan BAN-PT   8.  Matriks penilaian ISK APS 4.0 pada
 dan prodi yang diberikan oleh BAN-  peringkat akreditasi tetap dipantau   2.  Penyusunan dokumen IPEPA   peringkat akreditasi perguruan   Nomor 5 Tahun 2019. Selain itu, dua   program magister dan magister
 PT sebanyak satu kali.   oleh PDDIKTI untuk meyakinkan   oleh perguruan tinggi dan/atau   tinggi dan program studi adalah   butir persyaratan yang merupakan   terapan
 Dalam perjalanannya, PT dan   masyarakat bahwa proses   program studi yang mendapatkan   Instrumen Suplemen Konversi   penanda penting pelampauan SN-  9.  ISK APS 4.0 pada program doktor
 prodi sering melupakan bahwa   peningkatan mutu PT masih berjalan   status pemantauan tahap dua   (ISK) yang dijalankan berdasarkan   Dikti dan transisi menuju outcome-  dan doktor terapan
 dan dapat dipertanggungjawabkan   oleh BAN-PT.   Peraturan BAN-PT No 2 tahun 2020.   based accreditation.   10. Matriks penilaian ISK APS 4.0
 melalui kebijakan IPEPA   3.  Visitasi lapangan untuk   ISK Akreditasi tahun 2020 adalah   ISK berlaku untuk konversi   pada program doktor dan doktor
 (Permendikbud Nomor 5 Tahun   memverifikasi secara langsung   instrumen yang diusulkan oleh Dewan   peringkat akreditasi program studi   terapan.
 2020). Instrumen Pemantauan   PT dan prodi yang mendapatkan   Eksekutif BAN-PT dan ditetapkan   maupun akreditasi perguruan tinggi/  Semua komponen ISK dapat
 dan Evaluasi Peringkat Akreditasi   status pemantauan tahap 3.   oleh Majelis Akreditasi BAN-PT yang   institusi. ISK terdiri atas sepuluh   dipelajari, dipersiapkan dan diakses
 (IPEPA) merupakan instrumen yang   khusus digunakan untuk konversi   bagian, yaitu:   melalui website LP3M USK: http://
 digunakan untuk memantau dan   Terkait dengan kebijakan IPEPA   peringkat dari sistem peringkat A,   1.  ISK Akreditasi Perguruan Tinggi   lp3m.unsyiah.ac.id/. Tahun 2021
 mengevaluasi peringkat akreditasi   terhadap peringkat akreditasi PT dan   B, dan C ke sistem peringkat unggul,   (APT) 3.0   diharapkan semua program studi di
 PT dan prodi. Pemantauan yang   prodi yang telah berlangsung saat ini,   baik sekali, dan baik. ISK adalah   2.  Matriks Penilaian APT 3.0  lingkungan USK telah menyelesaikan
 dilakukan oleh BAN-PT terdiri dari   maka perlu disiapkan antara lain:  instrumen akreditasi tambahan   3.  ISK Akreditasi Program Studi   usulan ISK sehingga status peringkat
 Dr. Ir. M. Aman Yaman, M.Agric.Sc  tiga tahap, yaitu:  1.  Update PDDIKTI sesuai jadwal dan   yang digunakan untuk pengambilan   (APS) 4.0 pada program diploma   akreditasi program studi USK telah
 Kepala Pusat Pengembangan Inovasi Sistem   keputusan konversi peringkat   tiga  mengikuti peringkat APT 3.0 dan APS
 Manajemen dan Penjaminan Mutu, LPPPM   1.  Pemantauan data melalui   penuhi seluruh komponen yang
 USK/Dosen Fakultas Pertanian, USK  PDDIKTI.  diwajibkan,  terakreditasi yang diperoleh dengan   4.  Matriks Penilaian ISK APS 4.0   4.0. []



 18  SEPTEMBER 2021                                         19   SEPTEMBER 2021
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24