Page 26 - Edisi Februari 2017
P. 26

26   PERSPEKTIF                                                                                                                                                                                        PERSPEKTIF       27





                                             MAHASISWA



                                             BUTA PAJAK?







                    LAVINA SABILA            JANGAN!

         MAHASISWI INTERNATIONAL ACCOUNTING
        PROGRAM, FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
               UNIVERSITAS SYIAH KUALA






                   aat ini, kita hanyalah   peran strategis dalam meningkatkan   membayar pajak. Sebab ada aturan
                   mahasiswa yang belum     penerimaan pajak di masa depan,    dan ketentuan mengenai penghasilan
                   memiliki penghasilan dan   mahasiswa dituntut untuk memahami   yang harus melewati PTKP (Penghasilan
                   tidak membayar pajak.    apa itu pajak, fungsi, dan manfaatnya.   Tidak Kena Pajak).
          STetapi, dua tahun, tiga          Mahasiswa yang tidak menempuh studi
          tahun, atau empat tahun dari sekarang   di fakultas ekonomi bukan berarti tidak   Di sisi lain, mahasiswa yang memiliki
          kita akan menjadi profesional yang   perlu memahami pajak. Sebab di masa   usaha sendiri dengan omzet lebih dari
          wajib membayar pajak. Pada tanggal   depan mahasiswa akan menjelma   Rp. 600 juta selama setahun atau
          28 Maret 2016, DJP Kemenkeu dan   menjadi seorang dokter, arsitek,   dikategorikan pengusaha besar, wajib              Selain untuk pemahaman pribadi, kita   amnesty). Kita bisa membantu orang   membayar pajak. Tetapi, lihatlah di
          Direktorat Jenderal Pembelajaran   pengacara, atau profesi lainnya yang   membayar pajak dari usaha tersebut.          juga bisa mendorong orang tua untuk   tua untuk memahami pengampunan   sekeliling kita ada banyak infrastruktur
          dan Kemahasiswaan, Kementerian    notabene mendapatkan penghasilan   Seharusnya tidak ada alasan lagi                  membayar pajak. Mulailah untuk peduli   pajak yang saat ini sudah memasuki   transportasi, kemajuan pendidikan, gaji
          Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi   dan harus membayar pajak. Ada   untuk tidak mendaftarkan diri sebagai         dan menanyakan kepada orang tua    periode ketiga (dari tanggal 1 Januari   pegawai negeri sipil, subsidi pertanian,
          (Kemenristekdikti) menandatangani   baiknya pemahaman tentang pajak   Pengusaha Kena Pajak (PKP). Saat ini,            kita apakah mereka sudah membayar   sampai 31 Maret 2017). Pengampunan   peningkatan fasilitas kesehatan,
          nota kesepahaman atau memorandum   harus dimiliki sejak duduk di bangku   tidak sedikit mahasiswa yang duduk di        pajak dengan benar. Mungkin masih   pajak ini membuka peluang besar bagi   membayar hutang negara yang dibiayai
          of understanding (MoU) mengenai   perguruan tinggi.                  bangku kuliah memiliki penghasilan.               ada  orang tua kita yang belum     negara dalam penerimaan pajak. Selain   oleh pajak. Jika kita sekarang tidak
          peningkatan pemahaman pajak di                                       Bahkan, tidak jarang penghasilannya               membayar pajak dan kita patut untuk   itu, juga membuka peluang untuk   membayar pajak, bahkan saat sudah
          kalangan mahasiswa. Hal ini dilakukan   Bahkan, Menristekdikti menyarankan   lebih besar dari pegawai kantoran.        menyadarkannya.                    mendapatkan pengampunan pajak.    profesional masih buta pajak dan tidak
          karena mahasiswa dianggap sebagai   bagi mahasiswa untuk memiliki NPWP   Jadi bukan berarti menyandang                 Terlebih lagi saat ini sedang                                        juga membayarnya, bagaimana kita dapat
          potensi besar pemasukan pajak.    (Nomor Pokok Wajib Pajak) agar     status mahasiswa, maka tidak perlu                diberlakukan pengampunan pajak (tax   Di sekitar kita, mungkin masih banyak   membangun negara ini?
                                            mengerti tentang pajak. Tetapi, bukan   membayar pajak.                                                                 yang enggan membayar pajak karena
          Sebagai calon pekerja yang memiliki   berarti setelah punya NPWP kita harus                                                                               merasa tidak mendapatkan reward   Kita bisa mulai mempelajari pajak dengan
                                                                                                                                                                    langsung dari pajak. Tetapi, harus   menelusuri website resmi pajak di www.
                                                                                                                                                                    dipahami jika pajak merupakan     pajak.go.id. Di website tersebut hampir
                                                                                                                                                                    penerimaan terbesar negara yang   semua detail mengenai pajak dijelaskan
                 Jika kita sekarang tidak membayar pajak,                                                                                                           digunakan untuk membangun         secara rinci. Mulailah membuka mata
                bahkan saat sudah profesional masih buta                                                                                                            Indonesia. Memang kita tidak      dan menolak untuk buta terhadap pajak.
                pajak dan tidak juga membayarnya, bagaimana                                                                                                         mendapatkan direct reward dari    (syr)
                kita dapat membangun negara ini?






          EDISI 208 . FEBRUARI 2017                                                                                                                                                                                EDISI 208 . FEBRUARI 2017
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31