Page 27 - Edisi Februari 2017
P. 27

26  PERSPEKTIF                                                                            PERSPEKTIF       27





 MAHASISWA



 BUTA PAJAK?







 LAVINA SABILA  JANGAN!

 MAHASISWI INTERNATIONAL ACCOUNTING
 PROGRAM, FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
 UNIVERSITAS SYIAH KUALA






 aat ini, kita hanyalah   peran strategis dalam meningkatkan   membayar pajak. Sebab ada aturan
 mahasiswa yang belum   penerimaan pajak di masa depan,   dan ketentuan mengenai penghasilan
 memiliki penghasilan dan   mahasiswa dituntut untuk memahami   yang harus melewati PTKP (Penghasilan
 tidak membayar pajak.   apa itu pajak, fungsi, dan manfaatnya.   Tidak Kena Pajak).
 STetapi, dua tahun, tiga   Mahasiswa yang tidak menempuh studi
 tahun, atau empat tahun dari sekarang   di fakultas ekonomi bukan berarti tidak   Di sisi lain, mahasiswa yang memiliki
 kita akan menjadi profesional yang   perlu memahami pajak. Sebab di masa   usaha sendiri dengan omzet lebih dari
 wajib membayar pajak. Pada tanggal   depan mahasiswa akan menjelma   Rp. 600 juta selama setahun atau
 28 Maret 2016, DJP Kemenkeu dan   menjadi seorang dokter, arsitek,   dikategorikan pengusaha besar, wajib   Selain untuk pemahaman pribadi, kita   amnesty). Kita bisa membantu orang   membayar pajak. Tetapi, lihatlah di
 Direktorat Jenderal Pembelajaran   pengacara, atau profesi lainnya yang   membayar pajak dari usaha tersebut.   juga bisa mendorong orang tua untuk   tua untuk memahami pengampunan   sekeliling kita ada banyak infrastruktur
 dan Kemahasiswaan, Kementerian   notabene mendapatkan penghasilan   Seharusnya tidak ada alasan lagi   membayar pajak. Mulailah untuk peduli   pajak yang saat ini sudah memasuki   transportasi, kemajuan pendidikan, gaji
 Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi   dan harus membayar pajak. Ada   untuk tidak mendaftarkan diri sebagai   dan menanyakan kepada orang tua   periode ketiga (dari tanggal 1 Januari   pegawai negeri sipil, subsidi pertanian,
 (Kemenristekdikti) menandatangani   baiknya pemahaman tentang pajak   Pengusaha Kena Pajak (PKP). Saat ini,   kita apakah mereka sudah membayar   sampai 31 Maret 2017). Pengampunan   peningkatan fasilitas kesehatan,
 nota kesepahaman atau memorandum   harus dimiliki sejak duduk di bangku   tidak sedikit mahasiswa yang duduk di   pajak dengan benar. Mungkin masih   pajak ini membuka peluang besar bagi   membayar hutang negara yang dibiayai
 of understanding (MoU) mengenai   perguruan tinggi.  bangku kuliah memiliki penghasilan.   ada  orang tua kita yang belum   negara dalam penerimaan pajak. Selain   oleh pajak. Jika kita sekarang tidak
 peningkatan pemahaman pajak di   Bahkan, tidak jarang penghasilannya   membayar pajak dan kita patut untuk   itu, juga membuka peluang untuk   membayar pajak, bahkan saat sudah
 kalangan mahasiswa. Hal ini dilakukan   Bahkan, Menristekdikti menyarankan   lebih besar dari pegawai kantoran.   menyadarkannya.  mendapatkan pengampunan pajak.  profesional masih buta pajak dan tidak
 karena mahasiswa dianggap sebagai   bagi mahasiswa untuk memiliki NPWP   Jadi bukan berarti menyandang   Terlebih lagi saat ini sedang   juga membayarnya, bagaimana kita dapat
 potensi besar pemasukan pajak.  (Nomor Pokok Wajib Pajak) agar   status mahasiswa, maka tidak perlu   diberlakukan pengampunan pajak (tax   Di sekitar kita, mungkin masih banyak   membangun negara ini?
 mengerti tentang pajak. Tetapi, bukan   membayar pajak.  yang enggan membayar pajak karena
 Sebagai calon pekerja yang memiliki   berarti setelah punya NPWP kita harus   merasa tidak mendapatkan reward   Kita bisa mulai mempelajari pajak dengan
                                            langsung dari pajak. Tetapi, harus   menelusuri website resmi pajak di www.
                                            dipahami jika pajak merupakan      pajak.go.id. Di website tersebut hampir
                                            penerimaan terbesar negara yang    semua detail mengenai pajak dijelaskan
  Jika kita sekarang tidak membayar pajak,   digunakan untuk membangun         secara rinci. Mulailah membuka mata
 bahkan saat sudah profesional masih buta   Indonesia. Memang kita tidak       dan menolak untuk buta terhadap pajak.
 pajak dan tidak juga membayarnya, bagaimana   mendapatkan direct reward dari   (syr)
 kita dapat membangun negara ini?






 EDISI 208 . FEBRUARI 2017                                                                  EDISI 208 . FEBRUARI 2017
   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32