Page 33 - Warta USK April 2023
P. 33
RISET
2. Sosialisasi Zakat
Sosialisasi merupakan upaya
menyebarluaskan informasi
terkait pengumpulan zakat. Baitul
Mal melakukan sosialisasi zakat
secara intensif untuk menyebarkan
informasi pembayaran zakat kepada
Baitul Mal. Sebagaimana informan 3
menyatakan bahwa Baitul Mal gencar
melakukan sosialisasi terutama
mengenai regulasi yang ada. Selain
itu BMA melakukan sosialisasi
terencana setiap tahunnya kepada
instansi dan potensi zakat lainnya.
3. Pelayanan Optimal Kepada
Muzakki
Masyarakat yang memenuhi kriteria
sumberfoto: shutterstock.com sebagai muzakki dapat memilih
berbagai cara untuk membayar zakat
dua jalur, yaitu pendidikan formal kekayaan. Seorang anak yatim, yang di Baitul Mal Aceh. Selain metode
(resmi) dan pendidikan informal. memiliki harta mencapai nishab, pembayaran secara langsung melalui
Informan 1 menjelaskan pendidikan wajib dikelurkan zakat hartanya. unit pengumpul zakat (UPZ), muzakki
formal/resmi dilaksanakan melalui Pentingnya edukasi erat dapat memilih layanan membayar
pengajaran mengenai pengetahuan kaitannya dengan upaya untuk zakat melalui media digital secara
zakat yang diajarkan di sekolah. menyadarkan masyarakat online.
Sedangkan pendidikan informal/ mengenai kewajiban zakat. Seperti Dalam mencapai mekanisme
tidak resmi dilakukan melalui yang disampaikan infoman 1 zakat untuk mencapai tujuan
ceramah, khotbah, media cetak, dan yang mengatakan ada tiga pilar pembangunan berkelanjutan
media elektronik. pentingnya edukasi zakat. Pertama, (SDGs), Baitul Mal berperan
Edukasi zakat secara formal pilar rasionalisasi zakat yaitu mengoptimalisasi mekanisme
seharusnya sudah dijalankan menyadarkan masyarakat bahwa transfer harta dari muzakki kepada
sejak usia dini dan sudah selesai risiko tidak membayar zakat itu mustahik, baik optimalisasi
diperoleh setiap muslim pada besar, misalnya tidak membayar pengumpulan, maupun optimalisasi
tingkat pendidikan dasar. Hal ini zakat dapat dikucilkan masyarakat. pendistribusian zakat. Optimalisasi
seperti yang dikatakan informan 2 Kedua, pilar social exchange pengumpulan zakat dapat
bahwa zakat sebagai rukun Islam (pertukaran sosial) maksudnya ditingkatkan dengan edukasi,
harus sudah dikuasai pada tingkat jika membayar zakat, maka fakir sosialisasi, dan pelayanan zakat yang
pendidikan dasar. Di usia balig, miskin di depan rumah akan optimal. Sedangkan optimalisasi
masyarakat sudah paham dasar- terbantu kehidupannya. Ketiga, pilar pendistribusian dijalankan dengan
dasar Islam termasuk dasar ibadah pemimpin formal dan informal yaitu memprioritaskan zakat untuk
zakat, seperti hukum berzakat dan suri teladan/contoh baik dari para program pengentasan kemiskinan,
harta apa yang wajib dizakatkan. pejabat untuk membayar zakat ke menjamin ketepatan sasaran, serta
Sebab ibadah zakat tidak terkait Baitul Mal. Ketiga pilar ini perlu untuk penyaluran dalam bentuk konsumtif
usia, tapi terkait dengan harta membentuk kesadaran masyarakat. dan produktif. []
32 Warta USK April 2023 Warta USK April 2023 33